Malutzone – Ketua Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kasman Ulidam meminta pemerintah kota meninjau kembali keberadaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kebutuhan daerah.
Saat ini pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki sekitar 34 OPD. Kasman menilai, OPD yang kurang memiliki fungsi dasar dan fungsi pokok sebaiknya dilakukan penggabungan.
“Sebagai mitra, kami menilai perlu pemerintah Kota Tidore melakukan perampingan OPD sehingga mengurangi beban APBD,” kata Kasman, Kamis (10/4/2025).
Menurut anggota DPRD Fraksi PKB ini, perampingan OPD ini juga mendukung penghematan APBD yang terkena dampak efesiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya perampingan, penggunaan anggaran daerah bisa lebih efesien dan efektif.
“Dengan jumlah OPD yang mencapai 30 lebih itu, pemerintah akan menghemat banyak anggaran jika dilakukan perampingan OPD,” katanya.
Adapun APBD Kota Tidore Kepulauan tahun 2025 yang disahkan sebelum adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, sebesar Rp1.161.788.337.616. Setelah adanya Inpres tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan efrsiensi anggaran diantaranya pemangkasan 50 persen biaya perjalanan dinas.
Selain itu, dana alokasi khusus (DAK) 2025 pemkot Tidore juga dipangkas sebesar Rp24 miliar dan anggaran specific grand dikurangi Rp13 miliar.
Oleh karena itu menurut Kasman, pihaknya meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore untuk segera melakukan penghematan anggaran, salah satunya dengan restrukturisasi birokrasi.
“Ini agar anggaran penghematan itu bisa digunakan untuk kebutuhan lain, misalnya untuk pembangunan,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen juga menyebutkan salah satu program prioritas dalam 100 hari kerjanya adalah restrukturisasi birokrasi. Namun, belum dijelaskan seperti apa restrukturisasi yang dimaksud.






