Malutzone – Wali Kota Tidore Kepulauan menegaskan bahwa keterbatasan fiskal dan tidak adanya industri tambang besar bukan alasan untuk berhenti membangun daerah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tidore saat berpidato pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan III Tahun 2025-2026 dengan agenda Plpembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Senin (22/6/2026) di gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Mantan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan dua periode ini mengapresiasi DPRD yang menuntaskan pembahasan 22 pasal Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
“Dengan segala keterbatasan anggaran, DPRD masih menunjukkan perhatian dan kepeduliannya yang besar untuk daerah ini,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan Ranperda ini akan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan Pemerintah daerah.
“Kita menyadari daerah ini tidak memiliki industri tambang yang besar untuk membiayai fiskal kita. Tetapi yakin dan percaya, dengan inovasi kita bisa membangun daerah ini menjadi lebih maju dan sejahtera,” kayanya.
Ia juga menekankan, keterbatasan fiskal tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Tujuan akhir dari setiap inovasi pemerintahan bukanlah sekadar menciptakan sesuatu berbiaya mahal, melainkan seberapa besar dia menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, pemerintah daerah, dan tim perancang Ranperda yang telah bekerja keras hingga Ranperda tuntas sesuai tahapan.
“Keberhasilan Perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapan hari ini, tapi oleh keseriusan pelaksanaannya setelah diundangkan,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti dengan menyusun regulasi pelaksana berupa Peraturan Wali Kota dan ketentuan teknis lainnya.
“Tujuannya agar substansi Perda mudah dilaksanakan perangkat daerah dan semangat inovasi benar-benar terwujud dalam program, kebijakan, serta pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan , Forkopimda, serta para pimpinan OPD.





