Malutzone.com – Kementerian Dalam Negeri RI meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar merevisi kembali dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang diajukan beberapa waktu lalu untuk dievaluasi.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari defisit anggaran yang cukup besar di perubahan 2023, seperti dalam dokumen yang diajukan Pemprov itu.
“Kemendagri meminta agar Pemprov merevisi kembali angka defisit sebesar Rp 600 miliar di APBD Perubahan 2023,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, Senin (16/10/2023).
Kendati begitu, dokumen APBD Perubahan 2023 hasil evaluasi yang diajukan ke Kemedagri itu belum diterima oleh Pemprov Malut.
“Tapi smpai saat ini hasil evaluasi belum dikembalikan,” akunya.
Lanjut Samsuddin, agar angka defisit Anggaran di APBD Perubahan 2023 mengecil, Pemprov akan memangkas setiap anggaran yang tidak urgen di masing-masing OPD.
“Supaya bisa mengurangi angka defisit itu,” jelasnya.
Samsuddin berharap dengan evaluasi yang dilakukan ini diharapkan dokumen APBD bisa diserahkan kembali sehingga semua kegiatan bisa jalan normal.






![Pementasan Seni Hoda Se Gam yang diselenggarakan oleh Folakatu Art di acara pembukaan Sabtu (25/11/2023) malam [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/3-6-300x178.jpg)
![Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, memimpin aksi kemanusian “Dari Tidore untuk Palestina” di Pantai Tugulufa, Senin (27/11/2023) [Foto. Ist]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/2-8-300x178.jpg)
![Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyerahkan aset hibah tanah kepada Pemkab Halmahera Tengah [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/1-10-300x178.jpg)


Komentar