Jazirah Indonesia – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bakal segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Maluku Utara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya memastikan, jika DBH ini sudah masuk ke rekening kas daerah maka seluruh tunggakan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN dan gaji guru honorer daerah (Honda) akan secepatnya dibayarkan.
“Pihak Kemenkeu berjanji di atas tanggal 20 Desember 2023 akan mencairkan DBH sebesar Rp 150 miliar,” kata Ahmad Purbaya, Rabu (6/11/2023).
Selain tunggakan TPP ASN selama 3 bulan dan gaji guru Honda selama 8 bulan, dirinya juga berjanji akan membayar utang pihak ketiga.
“Saya yakin DBH ini akan segera ditransfer Kemenkeu karena setiap saat saya terus berkoodinasi dengan pihak Kemenkeu,” pungkasnya.






![Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/05/6-1-300x178.jpg)
![BPK RI Perwakilan Maluku Utara melakukan exit meeting dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan. [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/05/4-2-300x178.jpg)
![Sebanyak 40 Anggota PPK Pilkada 2024 Kota Tidore Kepulauan, resmi dilantik [Foto Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/05/3-3-300x178.jpg)

