Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Badan Pendapatan Daerah, menargetkan realisasi pendapatan khusus pada sektor pajak daerah tahun 2024 senilai Rp 13.025.392.000.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Umar Abdurahman mengatakan untuk realisasi pendapatan pajak pada triwulan pertama yakni dari Januari hingga per 30 April mencapai Rp 3.491.018.4886.
“Dari hasil pajak yang telah terealisasi senilai 3 miliar lebih pada triwulan pertama ini merupakan hasil dari tiga item dari pajak hotel, penerangan jalan, dan restoran,” kata Umar, Selasa (7 /5/2024).
Selain itu, kata Umar, capaian pajak daerah bersumber dari sebelas item mulai dari pajak BPHTB, PBB-P2, mineral bukan logam dan bantuan, air bawah tanah, penerangan jalan, reklame, hiburan, dan restoran, serta pajak hotel.







![Relawan MER-C [Foto. mer-c.org]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/3-4-300x178.jpg)
![Walikota dan Wawali Tikep Hadiri Peringatan HKN Ke-59, Peresmian Gedung Puskesmas Soasio, dan dekralasi Desa Capai ODF di Halaman Puskesmas Rabu (22/11/2023) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/2-6-300x178.jpg)
![Penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2024 oleh Pemda Kota Tikep bersama KPU dan Bawaslu Kota Tidore, Rabu (22/11/2023) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/1-7-300x178.jpg)
