Jazirah Indonesia – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menunjuk Samsudin Abdul Kadir yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara sebagai Pelaksana Harian (Pl) Gubernur, pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali, ( AGK-Ya) yang jatuh pada 10 Mei 2024.
Penunjukan tersebut tertuang dalam radiogram Mendagri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.
Dalam radiogram itu disebutkan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wagub Malut, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj Gubernur Banten, maka Sekprov masing-masing provinsi diminta menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan. Pelaksanaan tugas sebagai
“Plh dilaksanakan hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” demikian isi surat tersebut.






![Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan, Dr. Syofyan Saraha, M.Si menerima dokumen hasil rekomendasi TACB Tahun 2024, di Ruang Rapat Penginapan Bogenfil Kota Tidore, Kamis (7/3/2024). [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/03/2-3-300x178.jpg)
![Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen membuka kegiatan Rembuk Stunting t di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Kamis (7/3/2023). [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/03/1-1-300x178.jpg)

![Empat orang staf Media Center Kota Tidore pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tidore Kepulauan mengikuti pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan (2). [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/03/5-300x178.jpg)
![Foto bersama usai menerima dua penghargaan nasional Anugerah Media Center 2024 (2).[Foto.Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/03/4-1-300x178.jpg)