Jazirah Indonesia – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menunjuk Samsudin Abdul Kadir yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara sebagai Pelaksana Harian (Pl) Gubernur, pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali, ( AGK-Ya) yang jatuh pada 10 Mei 2024.
Penunjukan tersebut tertuang dalam radiogram Mendagri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.
Dalam radiogram itu disebutkan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wagub Malut, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj Gubernur Banten, maka Sekprov masing-masing provinsi diminta menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan. Pelaksanaan tugas sebagai
“Plh dilaksanakan hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” demikian isi surat tersebut.






![Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, S.Pd, M.M memimpin Apel Pagi saat Sidak di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan, Selasa (622025). {Foto . ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/02/3-300x178.jpg)
![Bimtek SIPD, Kerjasama Pemkot Tidore dan CV. Cipta Presisi Bandung Jawa Barat di Hotel Batik Kota Ternate, Selasa (6/2/2024). [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/02/2-2-300x178.jpg)

![Gunung Ibu Halmahera Barat [Foto Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/02/6-300x178.jpg)
