Jazirah Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merilis jadwal tahapan pendaftaran kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Pendaftaran bakal calon sesuai jadwal dilaksanakan pada 27 Agustus 2024. Berikut tahapan dan persyaratan pendaftaran calon kepala daerah. (lihat foto)








![Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat penyampaian hasil Rapat bersama sejumlah menteri tentang PPPK. [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/08/4-300x178.jpg)

