Malutzone – Dalam meningkatkan produk hukum, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).
Penandatangan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, yang mewakili Wali Kota.
Usai penandatangan, Ismail mengatakan, Pemerintah Kota Tidore sangat mendukung kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan Kementerian Hukum. Dengan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang baik untuk masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
“Kami sangat menyambut baik dengan kerja sama ini, sehingga diharapkan agar kedepan masyarakat kota Tidore mendapatkan pelayanan hukum yang lebih baik kedepan,” kata Ismail.
Ia juga berharap dengan adanya MoU itu maka masyarakat dapat menerima pelayanan hukum yang maksimal serta kepastian hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum.
“Selain itu juga ada sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dan Ham dalam melahirkan produk hukum yg mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga persoalan-persoalan yang terjadi baik di tingkat desa maupun kelurahan dapat teratasi secara baik, cepat dan transparan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Argap Situngkir mengatakan, MoU ini mendapat dorongan dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dimana Gubernur mendorong pembentukan pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan, sehingga membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat di tingkat bawah.
“Kita harapkan kesadaran hukum masyarakat dapat tumbuh melalui pembinaan yang dilakukan terhadap kepala desa dan lurah. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh bantuan hukum,” jelas Argap.
Penandatangan MoU ini juga dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Para Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Maluku Utara dan Sekretaris Daerah se Provinsi Maluku Utara.








