Malutzone — Momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi 76 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Soasio. Mereka menerima Remisi Kemerdekaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 dan PAS-1466.PK.05.03 Tahun 2026 tentang pemberian remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan tahun 2026.
Upacara penyerahan remisi ini dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas IIB Soasio pada Senin (17/8/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen selaku Inspektur Upacara.
Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakannya, Wali Kota menegaskan landasan hukum pemberian remisi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Aturan ini mengakui hak setiap warga binaan atas pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta integrasi yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
“Sehingga pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” kata Sinen.
Ia mengingatkan bahwa makna remisi ini sebagai pendorong perbaikan diri. Bagi narapidana, fasilitas ini diharapkan menjadi motivasi untuk menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, dan aktif mengikuti program pembinaan kepribadian serta kemandirian, agar kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan tidak mengulangi perbuatan salah.
“Sementara bagi anak binaan, pengurangan masa pidana memiliki makna yang jauh lebih mendalam, karena Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik,” katanya.
Wali Kota juga turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima remisi, baik yang masih menjalani masa pembinaan maupun yang kini berkesempatan kembali berkumpul dengan keluarga dan masyarakat.
“Hari ini adalah kesempatan yang diberikan negara kepada kalian untuk membuka lembaran baru kehidupan, gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa kalian mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” pesannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, unsur Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu Agus Setyawan, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Ketua DPRD Ade Kama, Wakil Ketua I dan II DPRD, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

![Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, [Foto.Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/09/3-300x178.jpg)


![Jatim belajar percepatan rumah layak dari Malut [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/09/12-1-300x178.jpg)

![Ternate Maluku Utara diguncang gempa bumi tektonik. [Foto. ANTARA]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/07/5-300x178.jpg)


