Malutzone – Harga cabai di Kota Tidore Kepulauan mengalami kenaikan tajam. Cabai rawit kini mencapai Rp150.000 per kilogram, sedangkan cabai keriting menyentuh angka Rp120.000 per kilogram. Kondisi ini dipicu musim kemarau panjang yang mengurangi pasokan, serta naiknya harga di daerah penyuplai utama.
Situasi ini diungkapkan Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring, di Ruang Rapat Sekda, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan ini tidak hanya terjadi di Tidore, melainkan merata di sejumlah daerah, dengan angka tertinggi di Halmahera Timur (Haltim) dan Halmahera Utara (Halut).
“Di atas rata-rata, ada empat kabupaten/kota. Yang paling tinggi adalah Haltim sama Halut, kaitannya dengan langkah-langkah yang diantisipasi memang kita tidak bisa hindari karena ini musim kemarau yang panjang, tentu untuk petani cabai maka sedikit terkendala karena terbatasnya suplai air,” jelasnya.
Kendala pasokan air akibat kemarau membuat produksi lokal menurun drastis, bahkan tak mencukupi kebutuhan warga sendiri. Selain itu, dua provinsi pemasok utama — Gorontalo dan Sulawesi Utara — justru mencatat inflasi tertinggi secara nasional, sehingga tidak lagi bisa menyuplai ke daerah lain.
“Sepuluh besar itu nominasinya dua provinsi itu, Gorontalo dan Sulawesi Utara di atas. Sudah masuk dua digit, dia sudah di atas sepuluh. Itu memang secara nasional baru terjadi di sekitar tiga bulan terakhir,” ungkapnya.
Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyusun strategi baru: mendatangkan pasokan langsung dari pusat produksi lain.
“Langkah yang kita diskusikan akan kita lakukan intervensi menyangkut dengan suplai dari luar, apakah dari Makassar atau dari Jawa karena itu tentu juga butuh konsekuensi pendanaan,” ujarnya.
Taher juga menyampaikan, meski ikan dan ayam masih terkendali, potensi kenaikan tetap mengintai. Sementara itu, pelaksanaan pasar murah dan penyaluran cadangan pangan akan dikoordinasikan dengan Dinas Perindagkop dan UKM, mengingat alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut berada di dinas terkait, di tengah keterbatasan kondisi fiskal daerah.









