Malutzone – Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap krusial. DPRD Kota Tidore Kepulauan dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat akan berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, pukul 13.30 WIT hingga selesai, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jalan Raya Tongowai No. 65, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan.
Sidang akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, dengan kehadiran Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, beserta jajaran pemerintah daerah.
Agenda Pembicaraan Tingkat II merupakan kelanjutan dari proses pembahasan substansi yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam rapat ini, DPRD akan mendengarkan penyampaian hasil pembahasan sekaligus pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Tahap ini kemudian akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD dan persetujuan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat Paripurna Ke-8 ini menjadi salah satu langkah penting sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.





![Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/05/6-1-300x178.jpg)
![BPK RI Perwakilan Maluku Utara melakukan exit meeting dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan. [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/05/4-2-300x178.jpg)
![Sebanyak 40 Anggota PPK Pilkada 2024 Kota Tidore Kepulauan, resmi dilantik [Foto Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/05/3-3-300x178.jpg)

