Malutzone – Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara yang dipimpin Ketua Isra Muksin melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Selasa (6/10/2026). Rombongan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman di ruang kerjanya.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga guna menjamin penyampaian informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Fokus pembahasan diarahkan pada penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, agar informasi yang disampaikan menjadi terarah, terukur, dan transparan.
Menerima rombongan tersebut, Ahmad Laiman menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menopang kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
“Kami sangat memberikan apresiasi atas kunjungan Komisi Informasi di Pemerintah Kota Tidore, pada prinsipnya Pemerintah Kota Tidore terus membuka ruang dalam memberikan informasi, karena keterbukaan informasi public sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat melihat segala kinerja pemerintahan di Daerah ini baik itu dibidang kesehatan, pendidikan maupun bidang lainnya,” kata Ahmad Laiman.
Wakil Wali Kota juga berharap pertemuan ini menjadi langkah awal penerapan prinsip keterbukaan informasi yang lebih nyata, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif.
“Semoga segala bentuk informasi dapat diketahui publik dan Masyarakat harus mengetahui apa yang dilakukan oleh Pemerintah, sehingga Dalam setiap perumusan kebijakan terkait keterbukaan informasi publik manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat tapi juga dirasakan oleh pemerintah daerah sendiri,” harap Ahmad Laiman.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Isra Muksin menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban pelayanan publik, melainkan sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Isra menjelaskan, untuk mendukung hal tersebut di Kota Tidore Kepulauan, diperlukan pemenuhan sarana pendukung berupa situs web serta pengoptimalan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna mengelompokkan dan mengklasifikasikan jenis-jenis informasi yang wajib disediakan.
“Pada Tahun 2027 rencananya kami akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi publik di maluku utara yang akan melibatkan kabupaten/kota se-maluku utara, sehingga kami juga meminta dukungan Pemerintah Kota Tidore dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore agar dapat mendukung kegiatan yang akan dilakukan di Tahun 2027 nanti,” kata Isra.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Dr. Syofyan Saraha, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kota Tidore Muhammad Syarif, serta seluruh rombongan Komisi Informasi Maluku Utara.









