Malutzone – Hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Tim Kesehatan Lingkungan Puskesmas pada Senin (12/10/2026) menunjukkan indeks pencemaran udara di sejumlah titik Kota Tidore Kepulauan berada dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memutuskan untuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.
Pengukuran di beberapa lokasi menunjukkan hasil: Pelabuhan Rum berada pada kategori Tidak Sehat, SMP Negeri 7 Rum dan Puskesmas Rum Balibunga tercatat dalam kategori Sangat Tidak Sehat, sedangkan Puskesmas Ome berada pada kategori Tidak Sehat. Sementara itu, di Puskesmas Akelamo kualitas udara masih tercatat dalam kategori Baik.
Berdasarkan data tersebut, Wali Kota memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) mulai Selasa, 13 Oktober 2026 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Meliburkan sekolah untuk sementara waktu merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pendidikan, karena melihat kondisi cuaca saat ini telah mempengaruhi kualitas udara,” ungkapnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa kondisi kekeringan dan potensi kebakaran yang meningkat meningkatkan risiko paparan asap dan partikulat yang berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak usia sekolah.
“Olehnya itu, saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan bahwa Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu dilaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) berlaku mulai besok hari Selasa 13 Oktober 2026 sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya.
Selain kebijakan di bidang pendidikan, pemerintah daerah juga mengeluarkan himbauan bagi seluruh masyarakat untuk wajib menggunakan masker saat berada di fasilitas umum, tempat layanan publik, dan lingkungan pendidikan guna mencegah peningkatan kasus ISPA dan penyakit pernapasan lainnya.





