Sebagian Besar Titik Pantauan di Tidore Berstatus Udara Tidak Sehat, Dinkes Siagakan Obat dan Oksigen

Malutzone – Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan telah menyelesaikan pemantauan kualitas udara di sejumlah titik pelayanan publik, tempat ibadah, dan lingkungan pendidikan di seluruh kecamatan pada 12–14 Oktober 2026.

Pengukuran dilakukan melibatkan seluruh UPT Puskesmas guna memantau dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Saiful Salim, menjelaskan pengukuran dilakukan menggunakan alat sunkit mini particle counter CEM DT-96. Hasilnya menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 dan PM10 telah melebihi nilai ambang batas yang ditetapkan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 — masing-masing maksimal 25µg/m³ untuk PM2.5 dan 70µg/m³ untuk PM10.

“Pengukuran kualitas udara menggunakan sunkit mini particle counter CEM DT-96, dan hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara PM2.5 dan PM10 telah melebihi nilai ambang batas, kondisi ini berpotensi meningkatkan gangguan kesehatan,” ungkapnya.

“Pemeriksaan udara ini sebagai langkah mengantisipasi, karena tentunya kondisi ini akan mempengaruhi kesehatan, terutama iritasi dan gangguan saluran pernapasan. Maka diperlukan pemantauan, identifikasi sumber pencemar serta komunikasi resiko kepada masyarakat,” katanya.

Dari puluhan lokasi yang diperiksa, mayoritas masuk kategori Tidak Sehat. Dua titik tercatat dalam status Sangat Tidak Sehat, yaitu UPT Puskesmas Rum Balibunga dan SMP Negeri 7 Kota Tidore Kepulauan. Sebagian kecil titik, seperti UPT Puskesmas Soasio, Pasar Rakyat Gosalaha, dan Pelabuhan Sarimalaha, berada pada kategori Sedang.

Berdasarkan temuan tersebut, Dinas Kesehatan mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker saat berada di fasilitas umum, tempat layanan publik, dan lingkungan pendidikan.

“Olehnya itu, masyarakat Kota Tidore Kepulauan diwajibkan memakai masker di semua fasilitas umum, layanan publik dan pendidikan. Meskipun sekolah sudah diliburkan, tetapi aktivitas masyarakat di luar rumah, untuk sementara wajib menggunakan masker,” pungkasnya.

Selain imbauan kesehatan, seluruh Puskesmas telah diinstruksikan menyiapkan stok obat dan oksigen guna mengantisipasi peningkatan kasus gangguan pernapasan akibat paparan asap. Langkah ini diharapkan meminimalkan dampak buruk kualitas udara yang memburuk, terutama bagi kelompok rentan.

Data hasil pengujian kualitas udara disejumlaj titik di Kota Tidore Kepulauan.