Malutzone – Sat Resnarkoba Polresta Tidore kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga Kota Tidore Kepulauan bebas dari narkotika. Hal ini disampaikan menyusul keberhasilan petugas mengamankan dua pemuda terkait peredaran narkotika jenis ganja pada Jumat (30/10/2026) malam, dengan satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
Penangkapan pertama terjadi di Kelurahan Indonesiana terhadap FRD (20). Berdasarkan keterangan yang diperoleh, petugas kemudian menelusuri ke Kelurahan Tuguwaji dan mengamankan WA (28). Pengembangan lebih lanjut mengarah ke lokasi ketiga di Kelurahan Tomagoba, namun pelaku di lokasi tersebut berhasil melarikan diri.
Barang bukti berupa ganja seberat 1,14 gram beserta dua orang tersangka telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Tidore. Pemeriksaan di lokasi kedua juga turut disaksikan oleh pihak Kelurahan Tuguwaji guna menjaga transparansi proses.
“Polresta Tidore berkomitmen menjaga Kota Tidore Kepulauan tetap aman dan kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.





![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-1-300x178.jpg)
