Malutzone – Bareskrim Polri secara resmi menetapkan tiga orang anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan secara ilegal serta akses dan penghapusan data elektronik tanpa hak. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026) malam.
Kabareskrim Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan tim.
“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik.
Konferensi pers juga dihadiri oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol. Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap. Kadiv Humas menegaskan bahwa Kapolri memperhatikan peristiwa ini dengan sangat serius.
“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Johnny Eddizon Isir.





![Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Perwakilan Provinsi Maluku Utara Kuswanto saat penyampaiannya di Seminar Nasional Jalur Rempah, Senin (11/12/2023). [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/2-6-300x178.jpg)

![130 peserta ikut lomba renang dalam rangka HARNUS 2023, berlokasi di belakang Gedung sentra IKM kawasan pariwisata Tugulufa Tidore. [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/5-2-300x178.jpg)
![Rangkaian kegiatan Hari Nusantara Tahun 2023 Resmi Dibuka yang ditandai dengan pemukulan tifa oleh sejumlah pejabat [Foto.Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/4-3-300x178.jpg)
![Ribuan peserta mengikuti enam kebugaran jasmani (SKJ) dan Goyang Tidore memeriahkan Hari Nusantara Tahun 2023 di Kawasan Pariwisata Tugulufa Tidore, Minggu (10/12/2023), [Foto.ist]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/2-5-300x178.jpg)