Malutzone – Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ade Kama, Kamis (5/11/2026).
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, dalam pidatonya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan.
“Penyusunan KUA-PPAS tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sesuai Pasal 89 ayat (1), Kepala Daerah menyusun Rancangan KUA-PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD,” katanya.
Ade Kama menyampaikan bahwa proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama.
“Sampai pada tanggal 4 November 2026, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD telah menyepakati Proyeksi Rancangan Anggaran Tahun 2027,” ungkapnya.
Dalam nota KUA PPAS 2027, proyeksi pendapatan Rp915.461.365.764. Belanja sebesar R986.518.497.631. Dengan begitu devisit mencapai Rp71.057.131.867.
Ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, maka proses penyusunan anggaran daerah kini memasuki babak selanjutnya.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, tahapan penyusunan APBD 2027 di Kota Tidore Kepulauan selanjutnya akan masuk pada pembahasan Rancangan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang turut hadir dalam rapat ini menyambut baik pencapaian tahap ini. Ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan arah kebijakan fiskal untuk pembangunan daerah.
“Dokumen ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, tetapi perwujudan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kota Tidore Kepulauan pada Tahun Anggaran 2027,” ujar Wali Kota.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.







![Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat penyampaian hasil Rapat bersama sejumlah menteri tentang PPPK. [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/08/4-300x178.jpg)

