Malutzone – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku Utara memulai rangkaian kegiatan koordinasi, monitoring dan pendampingan registrasi Posyandu 6 SPM dari Kota Tidore Kepulauan, di Gedung Perpustakaan, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini menyusun implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara, Rusni Sarbin, menegaskan kehadiran enam sektor — Kesehatan, Pendidikan, PUPR, Perkim, Sosial, dan Satpol PP — adalah bentuk kolaborasi untuk meringankan beban pengurus, bukan menambah beban.
“Untuk itu hari ini kami hadir agar lebih memperkuat pemahaman kita bersama, karena sepuluh Kabupaten/Kota masih harus perlu kita genjot Posyandu 6 SPM ini, dengan hadirnya 6 SPM melalui keterwakilan dari Dinas Kesehatan, Pendidikan, PUPR, Perkim, Sosial dan Satpol PP, tentunya kolaborasi ini untuk meringankan beban-beban tugas dari Posyandu, sehingga tidak ada yang kesannya merampok tugas,” katanya.
Kota Tidore Kepulauan telah memiliki 151 Posyandu, 41 di antaranya telah menyelesaikan proses registrasi sesuai ketentuan baru Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Rahmawati Muhammad menjelaskan bahwa pengurus 41 Posyandu yang telah diregistrasi merupakan staf Kelurahan dan Desa sesuai kebijakan efisiensi pemerintah daerah. Namun ia juga menyadari masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, sehingga kehadiran tim provinsi sangat dinantikan.
“Melalui kegiatan koordinasi, monitoring dan pendampingan registrasi posyandu 6 SPM ini, kami berharap nanti jika ada kesalahan ataupun kekurangan-kekurangan dan sebagainya mohon dikoreksi, mohon bimbingan dan koordinasinya dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara. Kami juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, serta untuk Dinas terkait yang ikut, dapat menindaklanjuti,” imbuhnya.









![Koordinator KOMPAS Sofifi, Risman Tidore [Foto, doc]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/2-11-300x178.jpg)