Malutzone – Kementerian Perdagangan memperkirakan realisasi domestic market obligation (DMO) Minyakita pada September 2026 meningkat seiring tren kenaikan ekspor crude palm oil (CPO). Hingga September, realisasi DMO Minyakita telah mencapai 106.003 ton.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan volume tersebut masih berpotensi bertambah hingga akhir September.
“Kami prediksi realisasi pada bulan September ini di akhir bulan akan lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya, karena tren ekspor CPO juga meningkat,” kata Bambang di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Peningkatan DMO dilakukan untuk menjaga ketersediaan Minyakita di pasar domestik di tengah meningkatnya aktivitas ekspor CPO. Kemendag juga memperkuat distribusi, terutama ke wilayah Indonesia Timur yang masih mengalami tekanan harga.
Kemendag mencatat delapan provinsi masih memiliki harga Minyakita lebih dari 5 persen di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Papua Barat Daya, Papua, Maluku, Papua Selatan, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Untuk memperkuat pasokan di wilayah tersebut, Kemendag mendorong BUMN pangan, khususnya Perum Bulog dan ID FOOD, untuk terus menyalurkan Minyakita ke pasar rakyat secara berkelanjutan.
Saat ini, stok Minyakita yang dikuasai BUMN pangan mencapai 523.577 ton atau sekitar 48,55 persen. Bulog menguasai sekitar 370.854 ton atau 34,38 persen, sedangkan ID FOOD menguasai 152.723 ton. Distribusi Minyakita Bulog ke pasar tercatat mencapai 82,26 persen.
Dengan stok Bulog yang lebih besar, Kemendag meminta perusahaan tersebut terus memobilisasi dan menyalurkan Minyakita ke daerah-daerah Indonesia Timur yang harga jualnya masih berada di atas HET.
Penguatan distribusi tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Pemerintah berharap ketersediaan pasokan dapat terjaga sehingga harga Minyakita dan minyak goreng tetap stabil selama periode tersebut.





