Malutzone – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Kamis (1/10/2026), menggantikan jabatannya yang sebelumnya dipegang Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pengesahan berlangsung tak lama setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung singkat, hanya sekitar 30 menit, dengan menetapkan Suyudi sebagai satu-satunya calon yang diajukan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Kehadiran anggota dewan tercatat sebanyak 383 orang saat pengambilan keputusan tersebut.
Seluruh proses pengujian dan pengesahan merujuk pada Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 bertanggal 30 September 2026 yang mengajukan nama Suyudi sebagai calon tunggal.
Dengan telah disahkannya nama tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dijadwalkan akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada sore hari ini, berbarengan dengan perombakan kabinet (reshuffle) yang direncanakan.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Dalam perjalanan kariernya, ia juga pernah dipercaya memegang jabatan Kapolda Banten serta Wakapolda Metro Jaya.





