Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Tidore Tegaskan ASN Wajib Jadi Teladan Pembatasan Aktivitas Hari Jumat

Malutzone – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kembali menegaskan pelaksanaan kebijakan pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat pada hari Jumat. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tidore diwajibkan menjadi teladan dalam penerapan kebijakan tersebut tanpa terkecuali.

Pernyataan itu disampaikan langsung Wali Kota saat memimpin Apel Pagi Gabungan yang diikuti ASN, PPPK, serta PPPK Paruh Waktu berdomisili di empat Kecamatan se-Pulau Tidore, di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (5/10/2026).

“Saya membuat satu kebijakan pembatasan aktivitas di hari jumat, suka atau tidak, ini adalah keputusan yang harus dijalankan, Dinas terkait Satpol PP, Perindagkop dan Perhubungan setiap jumat harus pantau. Dan kebijakan ini wajib hukumnya ASN harus menjadi contoh,” ungkapnya.

Muhammad Sinen mengingatkan agar tidak ada ASN yang justru melanggar aturan tersebut. Ia juga mengimbau agar kebutuhan belanja dapat diatur pada hari lain.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, jangan sampai ASN yang membuat blunder kebijakan ini, jangan lagi ada alasan di waktu pembatasan masih sedang berbelanja, karena untuk berbelanja kebutuhan dapur, bisa dilakukan per satu minggu atau bulan.

“Saya mendapat laporan, pada 3 Jumat sebelumnya, masih ada yang lalai, terutama ASN. Untuk itu saya minta mulai Jumat pekan ini, jangan lagi. Dinas terkait akan terus memantau, bagi yang masih kedapatan lalai, yang bersangkutan akan menerima resiko,” tegasnya.

Selain bagi pegawai pemerintah, aturan ini juga diminta dipatuhi seluruh pihak yang beraktivitas di wilayah Tidore. Dinas terkait diinstruksikan menyampaikan kepada pedagang dari luar daerah agar menyesuaikan jadwal kedatangan dan penjualan.

Wali Kota menambahkan, Dinas Perindagkop dan Dinas Perhubungan juga harus memberitahukan kepada para pedagang sayur dari Kabupaten Halmahera Barat, bahwa Hari Jumat di Tidore ada pembatasan aktivitas, maka pedagang harus datang di Jumat sore, berjualannya di Sabtu pagi.

“Hal yang sama juga, Pak Sekda nanti menyurat ke sekolah-sekolah swasta dan SMA/Sederajat, meskipun jenjang SMA bukan berada dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, namun karena berada di wilayah Kota Tidore Kepulauan, maka wajib hukumnya harus ikuti,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Wali Kota juga menugaskan para Camat untuk menyampaikan himbauan pencegahan kebakaran lahan kepada seluruh warga, mengingat masih berlangsungnya musim kemarau. Warga diminta tidak membakar rumput di kebun serta berhati-hati membuang puntung rokok.