Malutzone – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026/27 pada Rabu (23/9/2026), dengan agenda mendengarkan pandangan umum dari keempat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ny. Hj. Asma Ismail ini dihadiri Ketua DPRD Ade Kama, 22 dari 25 anggota DPRD, Wali Kota Muhammad Sinen, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan perangkat daerah. Meski menyampaikan berbagai catatan mendalam, seluruh fraksi sepakat agar dokumen ini segera dibahas dan ditindaklanjuti menuju pengesahan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Hamga Basinu menegaskan prinsip keadilan dan proporsionalitas harus dijaga dalam pelaksanaan efisiensi anggaran, agar ruang fiskal daerah tetap memadai untuk melayani masyarakat.
“Fraksi meminta Pemerintah Daerah memastikan bahwa setiap penyesuaian belanja tetap menjaga pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan Tahun 2026, karena ukuran perubahan APBD bukan sekedar besarnya angka yang berubah melainkan ketepatan pemerintah dalam menjaga pelayanan, memilih prioritas dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Hamga Basinu.
Fraksi PKB yang diwakili Faisal Mahmud memberikan apresiasi atas penyusunan rancangan anggaran di tengah tekanan fiskal, namun menekankan efisiensi bukan sekadar pemangkasan, melainkan penajaman manfaat dan ketepatan sasaran. Fraksi ini juga mendorong optimalisasi pendapatan tanpa membebani warga, serta meminta pengalokasian anggaran berbasis skala prioritas.
“Namun pada sisi belanja, Fraksi PKB mengharapkan agar pengalokasian anggaran benar-benar didasarkan pada skala prioritas, kebutuhan riil, serta tingkat urgensi program, sehingga belanja yang bersifat kurang prioritas perlu dievaluasi, sementara belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan tetap menjadi perhatian,” kata Faisal.
Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) melalui Idrus Salim menekankan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen untuk mengoreksi dan menyempurnakan program pembangunan yang berjalan, dengan keterbukaan dan data yang akurat.
“Ranperda ini dilakukan secara terbuka, konstruktif dan berdasarkan data yang akurat, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, berkeadilan dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” kata Idrus.
Sementara itu, Fraksi ADEM yang disampaikan Hasanudin Fabanyo menyoroti kondisi fiskal yang menghadapi tantangan berat akibat pengurangan transfer pusat dan meningkatnya beban belanja. Fraksi meminta setiap langkah penyesuaian anggaran dilakukan secara hati-hati, terukur, transparan, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen dijadwalkan menyampaikan tanggapan resmi atas seluruh pandangan fraksi pada Kamis, 24 September 2026.





