Malutzone – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan secara rinci jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum empat fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (24/9/2026).
Muhammad Sinen mengawali dengan menyampaikan apresiasi mendalam atas masukan yang disampaikan seluruh fraksi.
“Hal ini semata-mata sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab kelembagaan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun Pemerintah Daerah benar-benar berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, Wali Kota menguraikan tiga pilar utama penyesuaian anggaran guna menjawab catatan Fraksi ADEM, PDI Perjuangan, DKI, dan PKB.
Pertama, Pendapatan Daerah
Terkait kenaikan pendapatan sebesar Rp44.427.000.000, dijelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi penyesuaian PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah lainnya. Khusus kenaikan PAD sebesar Rp2.500.000.000 bersumber dari BLUD RSUD Tidore, mengingat peningkatan status rumah sakit yang mendorong realisasi pendapatan hingga 65% per Juli 2026.
Kedua, Belanja Daerah
Menanggapi kekhawatiran sejumlah fraksi, Wali Kota mengakui terjadi penurunan signifikan pada Belanja Operasi sebesar Rp87.126.942.539 dan Belanja Modal Rp41.113.533.925 sebagai konsekuensi penyesuaian pendapatan dan efisiensi kegiatan yang belum mendesak. Meski demikian, alokasi untuk kebutuhan dasar tetap dipertahankan sebagai prioritas utama:
– Kesehatan: Rp158.486.684.823
– Pendidikan: Rp194.724.615.652 (22,52%)
– Infrastruktur Dasar: Rp170.309.926.033 (19,70%)
– Persampahan: Rp5.607.832.700
– Pertanian & Perikanan: Rp8.823.106.460
– Pariwisata & Ekonomi Kreatif: Rp6.145.000.000
– Bantuan Tak Terduga (antisipasi El Niño): Rp4.211.489.851
– Kenaikan Transfer ADD dari 5% menjadi 10%: Rp26.481.045.450
Ketiga, Pembiayaan Daerah
Terkait catatan Fraksi ADEM dan PDI Perjuangan, dijelaskan bahwa SiLPA awal sebesar Rp174.929.715.339 yang diasumsikan dari kurang bayar DBH ternyata hanya cair Rp25.395.871.000. Oleh sebab itu, perhitungan SiLPA dalam APBD Perubahan kini mengacu angka hasil audit BPK untuk menutup defisit dan melunasi utang pihak ketiga. Penyertaan modal Rp2.000.000.000 kepada Perumda Ake Mayora juga dipertahankan guna memperkuat pelayanan, dengan pendapatan awal bersumber dari pajak air bawah tanah.
Wali Kota meminta dukungan seluruh anggota DPRD dalam pembahasan lanjut agar dokumen ini semakin matang dan tepat sasaran.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai,” tutupnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Ridwan Yamin dan dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan perangkat daerah.





