Malutzone – Petugas gabungan Satlantas Polresta Tidore Kepulauan dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban kendaraan angkutan umum dalam rangka Operasi Patuh Kie Raha 2026 di terminal pasar Sarimalaha, Selasa (27/10/2026).
Dalam penertiban itu, petugas melakukan tindakan pada salah satu kendaraan angkutan umum dengan melepas plat nomor berawalan DG yang diduga tidak sah dan tidak sesuai ketentuan.
Dari sisi pengawas dan penegak aturan, Kasat Lantas Polresta Tidore Kepulauan AKP Karel Siauw menegaskan bahwa pemeriksaan administrasi kendaraan bukan sekadar rutinitas.
Penggunaan plat nomor yang tidak sesuai aturan kata dia, bisa membuat petugas kesulitan mengenali kendaraan dan menghambat pengawasan di lapangan.
“Melalui Operasi Patuh Kie Raha 2026, Satlantas Polresta Tidore Kepulauan bersama instansi terkait terus melakukan penertiban untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya.
Tindakan di terminal ini juga menjadi pesan bagi para pemilik dan pengemudi angkutan umum. Mereka diingatkan untuk selalu memeriksa kembali kelengkapan surat‑surat dan tanda nomor kendaraan sebelum beroperasi.
Harapannya, kesadaran berlalu lintas semakin tumbuh dan mewujudkan jalan yang aman, tertib, serta lancar di Kota Tidore Kepulauan.





