Minggu Ketiga Penerapan, Kepatuhan Pembatasan Aktivitas Jumat Meningkat — Pemda Terus Sosialisasi dan Tegakkan Peraturan

Malutzone – Memasuki pekan ketiga pemberlakuan pembatasan aktivitas setiap hari Jumat, mayoritas pertokoan, pasar, dan terminal di Kota Tidore Kepulauan mulai menaati Peraturan Wali Kota. Pemantauan langsung dilakukan tim gabungan yang dipimpin para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, bersama pimpinan OPD terkait, Jumat (25/9/2026).

Meski tren kepatuhan terus membaik, tim pemantau menegaskan upaya pendampingan dan pengawasan tetap diperlukan agar kebijakan ini berjalan konsisten dan menjadi budaya masyarakat sebagai cerminan identitas Kota Santri.

Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Syofyan Saraha menyampaikan hasil pemantauan di lapangan menunjukan sebagian besar warga dan pemilik toko telah mematuhi aturan, namun masih ditemukan pengecualian.

“Pada hasil monitoring di lapangan terdapat ada beberapa toko yang hingga pukul 10.40 WIT masih ramai pengunjung, namun kami terus melakukan sosialisasi sehingga pembatasan aktivitas ini dapat diterapkan dengan baik, kita juga perlu melakukan sosialisasi maupun memasang stiker di depan toko agar masyarakat lebih muda mendapatkan informasi sehingga setiap hari jumat pada pukul 10:00 WIT seluruh aktivitas dihentikan dan akan dilanjutkan pada Pukul 14:00 WIT,” kata Syofyan Saraha.

Ia juga meminta instansi terkait untuk menyurati seluruh pemilik pertokoan guna memperkuat kepatuhan, sekaligus menyampaikan harapan agar semua pihak turut berpartisipasi.

“Pemerintah sangat berharap agar seluruh pertokoaan, angkutan umum maupun masyarakat umum dapat menaati peraturan Wali Kota terkait pembatasan aktivitas masyarakat di hari Jumat tersebut,” harap Syofyan.

Senada, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Asis Hadad mengapresiasi kesadaran masyarakat yang makin memahami aturan ini, namun menyoroti masih adanya kendaraan yang terparkir di terminal dan penjualan yang berlangsung di pasar. Ia meminta Dinas terkait menempatkan petugas secara rutin.

“Kami berharap kepada dinas terkait baik itu Dinas perhubungan maupun perindagkop agar pada setiap hari jumat menempatkan para personil untuk tetap mensosialisasikan kepada para penjual di pasar maupun di area terminal sehingga pada pukul 10:00 hingga 14:00 tidak ada masyarakat yang melakukan aktivitasnya di area tersebut,” kata Asis.

Pemerintah Daerah menegaskan komitmen untuk terus mensosialisasikan Perwali Pembatasan Aktivitas, seiring langkah memperkuat jati diri Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota Santri. Di minggu ketiga ini, catatan lapangan menunjukkan sebagian besar pertokoan, terminal, dan pasar telah menghentikan aktivitas sesuai jadwal yang ditetapkan.